Tanjungpinang, INFO_PAS -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menghadiri acara penutupan program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Kamis (14/11).
Program rehabilitasi sosial ini telah berlangsung selama 6 (enam bulan), dimulai pada bulan Mei dan berakhir pada Oktober 2024. Program tersebut diikuti oleh 150 (seratus lima puluh) warga binaan yang berkomitmen untuk mengikuti proses rehabilitasi demi pemulihan dan integrasi sosial yang lebih baik.
Dalam acara penutupan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Di antaranya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Novriadi, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Davy Bartian dan Kepala UPT se-Tanjungpinang- Bintan. Tak hanya itu, perwakilan dari instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Midiyato Suratani, dan Yayasan Eka Kapti Abphiraya turut menghadiri kegiatan ini.
Kegiatan penutupan ini menjadi momen penting untuk merayakan keberhasilan warga binaan yang telah menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Program tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pemulihan fisik dan mental, membangun kesadaran diri, serta mengembalikan peran mereka dalam masyarakat. Hadirnya berbagai instansi dalam penutupan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi bagi para warga binaan.
.
.
.
.
.
@kemenkumham_RI