Tanjungpinang, INFO_PAS -- Sebagai bagian dari persiapan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang yang terdaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tanjungpinang Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Minggu (10/11/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bintan Plaza dan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjungpinang Barat.
Adittya Pratama, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan sekaligus Ketua KPPS Rutan Kelas I Tanjungpinang, menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk memastikan kesiapan para anggota KPPS. "Materi yang disampaikan meliputi tata kerja dan kode etik perilaku KPPS, tahapan pemungutan dan perhitungan suara, serta pembagian logistik dan tata cara pengembaliannya," ujarnya.
Selain membahas materi teoretis, Bimtek ini juga dilengkapi dengan simulasi praktis. Pada penghujung acara, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan uji coba pengisian formulir rekapitulasi perhitungan suara yang kemudian dipindai menggunakan aplikasi Sirekap, aplikasi resmi milik KPU. Langkah ini bertujuan untuk melatih ketepatan dan kecepatan dalam proses rekapitulasi suara, yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akurasi hasil pemungutan suara..
@kemenkumham_RI
@kepri_kumham
@divpaskepri
@agusandrianto.id
#KemenkumhamKepri
#INyomanSuryaMataram