Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kelas I Tanjungpinang Terima 17 Unit Handy Talky untuk Perkuat Sistem Keamanan

10 November 2024   17:50 Diperbarui: 10 November 2024   17:54 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HT Rutan Tanjungpinang

Tanjungpinang, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mendapatkan tambahan 17 unit Handy Talky (HT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan komunikasi di lingkungan rutan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat respons dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggunaan perangkat komunikasi ini diatur berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015. Aturan tersebut menetapkan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan, termasuk pentingnya perangkat komunikasi yang memadai bagi petugas.

Penerimaan HT
Penerimaan HT

Dengan adanya tambahan 17 unit HT ini, diharapkan komunikasi antarpetugas di Rutan Kelas I Tanjungpinang akan lebih optimal, memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan efisien dalam menjaga stabilitas dan keamanan rutan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ditjen PAS. "Peningkatan fasilitas komunikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Yan.

Penggunaan HT
Penggunaan HT

Pemberian alat komunikasi ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap peningkatan keamanan di rutan dan lapas, serta menegaskan pentingnya pemenuhan standar operasional dalam menjaga ketertiban.

.

.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun