Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Perintah Harian Menimipas, Rutan Tanjungpinang Pindahkan 20 Warga Binaan Ke Lapas Batam

1 November 2024   16:12 Diperbarui: 1 November 2024   16:31 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjungpinang, INFO_PAS -- Sebanyak 20 (dua puluh) warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dengan beragam kasus hukum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat pagi (01/11). Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos.

Pemindahan warga binaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi. Seluruh warga binaan yang akan dipindahkan dikumpulkan di Aula I Blok Bintan untuk briefing terakhir. Dalam arahannya, Kepala Rutan Yan Patmos menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga perawatan warga binaan dengan baik.

Karutan Berikan Briefing
Karutan Berikan Briefing

"Saya pernah bertugas di Lapas Batam sebagai Kepala Pengamanan. Jadi, saya tahu kondisi di sana dan diharapkan bapak-bapak dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang ada dengan baik. Di sana juga terdapat fasilitas pabrik roti yang dapat menjadi sarana pengembangan keterampilan," ujar Yan Patmos kepada warga binaan yang akan dipindahkan.

Setelah pengarahan selesai, 20 warga binaan tersebut diberangkatkan menuju Pelabuhan Roro Bulang Linggi, Tanjungpinang, menggunakan dua kendaraan, yakni mobil transportasi khusus (transpas) dan minibus Elf. Sepanjang perjalanan, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan rutan demi menjaga kelancaran dan keamanan proses pemindahan.

Pengawalan Polisi
Pengawalan Polisi

.

.

.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun