Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kegiatan razia kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, diawali dengan pelaksanaan apel pagi bersama para petugas, Kamis (31/10).
Dalam amanat apel pagi, Kepala Rutan Yan Patmos menekankan pentingnya menjaga kondisi rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, seperti narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Sesuai intruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan kegiatan razia kamar hunian dan tes urine ini laksanakan secara serentak" ungkap Yan.
Seusai apel, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda membagi petugas menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan teliti, menyisir setiap kamar guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam rutan. Seluruh barang yang mencurigakan diamankan dan didata oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
Selain razia, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan tes urine secara bergantian. Pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Kepala Rutan Yan Patmos, pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga warga binaan sebagai wujud komitmen dalam menjaga integritas dan memastikan petugas bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ka.KPR Yongki Yastinanda, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menjaga kondisi tetap aman, terkendali, dan bebas dari narkoba.
"Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, namun juga mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan," ujar Yongki.