Mohon tunggu...
Humas Poltekkesmu Makassar
Humas Poltekkesmu Makassar Mohon Tunggu... Dosen - Kepala Urusan Humas dan Kerjasama

Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar Institusi Pendidikan yang bergerak dibidang Kesehatan, memiliki empat Prodi yaitu Prodi D3 Sanitasi, Prodi D3 Radiologi, Prodi Teknilogi Elektro-Medis, dan Prodi D3 Teknologi Laboratorium Medis.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

BPH Poltekkesmu Makassar Terima Penghargaan di HUT RI ke-77

17 Agustus 2022   10:47 Diperbarui: 17 Agustus 2022   11:00 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPH Poltekkesmu Makassar Terima "Penghargaan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi  Atas Implementasi Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta" saat mengikuti Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Makassar, Rabu (17/08/2022).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPH Poltekkesmuh Makassar, Dr. KH. Mustari Bosra, MA, Kepala LL DIKTI SULTAN BATARA WILAYAH IX DR. H. Andi Lukman, M.Si, Rektor dan Direktur Perguruan tinggi se Sultan Batara, Adapun Kategori dalam pengharggan tersebut adalah Badan Penyelenggara PTS Vokasi, Badan Penyelenggara PTS Akademik - Bentuk Institut dan Badan Penyelenggara PTS Akademik - Bentuk Universitas.

Dalam acara tersebut BPH Poltekkesmu Makassar mendapatkan Penghargaan  Pada Kategori Badan Penyelenggara PTS - Vokasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun