Mohon tunggu...
Warta PAS Yogyakarta
Warta PAS Yogyakarta Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hasil Karya Napi di Yogyakarta Mejeng di Stadion Mandala Krida

27 Juli 2024   19:18 Diperbarui: 27 Juli 2024   19:19 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan penghargaan oleh Kemenkumham DIY pada Rumah BUMN/dokpri


YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY memberikan penghargaan kepada Rumah BUMN yang telah berperan aktif dalam membangun serta mendukung program pemasaran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penghargaan diberikan dalam pembukaan Karya Nyata Festival Volume 8 Jogja Tahun 2024 dengan tema "Grow Together In Harmony", Jumat (26/7/2024). Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa menyerahkan penghargaan tersebut kepada CEO Rumah BUMN Ajeng Prasetyaningrum.

Dalam Karya Nyata Festival kali ini, Kanwil Kemenkumham DIY mempersembahkan Pameran Produk Hasil Karya WBP dari Lapas, Rutan, Bapas bertajuk "Jogja Prison Art". Layanan kepada masyarakat juga diberikan berupa Coaching merek dan perseroan perorangan yang bekerjasama dengan Rumah BUMN.

"Sebagai instansi yang diberi kewenangan dalam memberikan pelindungan kekayaan intelektual dan pelindungan Hukum dan HAM, serta layanan pembinaan pemasyarakatan, kami hadir di sini, di tengah-tengah Karya Nyata Festival Vol. 8 di Yogyakarta," tutur Agung.

"Bagi masyarakat di Yogyakarta, kami membuka konsultasi gratis terkait merek, perseroan perorangan, silahkan kunjungi stand kami," lanjutnya.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun