Anak (PP & PA), Jumat (12/7/2024).
YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mendampingi kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganKunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka menunjau kondisi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA tersebut. Selain itu juga untuk memastikan hak-hak Andikpas sudah diberikan sesuai dengan peraturan yang ada.
Berdasarkan peninjauan lapangan tersebut, Kementerian PP & PA pun merasa terkesan dengan berbagai layanan dan pembinaan Anak Binaan. Pihaknya mengapresiasi LPKA Yogyakarta yang telah memberikan perlakuan yang mengedepankan humanisme.
Sementara itu Kadiv PAS mewakili Kemenkumham DIY menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Kementerian PP & PA. Ia berharap sinergi dan kerja sama bisa terus terjalin dengan baik, terlebih daam memberikan layanan  bagi Anak-Anak Binaan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H