YOGYAKARTA -- Petugas Pemasyarakatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme, Selasa-Kamis (2-4/7/2024).
Pelatihan diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dilaksanakan di Sahid Reach hotel, Yogyakarta. Tergabung bersama Petugas dari wilayah Jawa Tengah, sejumlah 60 (enam puluh) orang peserta dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas mendapatkan materi sebagai bekal menangani Warga Binaan kasus Terorisme.
Â
Di hari pertama peserta mendapatkan Penguatan Nasionalisme dan Ideologi Pancasila terhadap Napiter dengan Perspektif Islam serta Strategi Deradikalisasi dalam Lapas Oleh BNPT. Pada hari berikutnya, dilanjutkan dengan materi Teknik Wawancara Napiter dengan Pendekatan Psikologis Humanis, Mengurangi Faktor Ketertarikan, Niat, dan Kapabilitas dalam Proses Deradikalisasi Napiter dan Klien Terorisme, dan Keamanan Dinamis dan Prosedural dalam mendukung petugas terhadap ekstremisme berbasis.
Â
Pelatihan ditutup pada hari ketiga dengan materi Peran Ditjen PAS dalam penanganan Napiter di dalam Lapas yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Setelah mengikuti kegiatan petugas Pemasyarakatan diharapkan lebih piawai dalam menangani Warga Binaan kasus Terorisme sehingga bisa sadar dan tidak mengulangi tindak pidananya kembali.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY -- Jogja Pasti Istimewa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H