Mohon tunggu...
Warta PAS Yogyakarta
Warta PAS Yogyakarta Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Divisi PAS Kemenkumham DIY Ikuti Penguatan Bidang Pengamanan

25 Juni 2024   11:29 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:55 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadiv PAS memimpin jajaran mengikuti penguatan bidang pengamanan/dokpri

YOGYAKARTA -Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa beserta jajaran mengikuti penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan secara virtual, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan bertema "Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak" dibuka langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Teguh Yuswardhie. Teguh menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk menambah pengetahuan bagi jajaran pemasyarakatan dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selian itu Teguh juga mengingatkan kepada jajaran pemasyarakatan untuk tetap menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic. Ia berharap jajarannya dapat menjalin sinergitas, kolaborasi dan menambah wawasan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib dan cara menanganinya.

Sesi selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber dari Polri, yaitu materi "Pusinafis (Pusat Indonesian Automatic Finger Identification System (Pusinafis) Badan Reserse Kriminal Polri)", oleh Ari Wibowo (Anjak Bidang Pusinafis), materi "Mengenal Ciri Korban Tindak Pidana Berdasarkan Ilmu Kedokteran Forensik" oleh Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M (Dokter Forensik), materi "Penanganan Barang Bukti Elektronik" oleh Hery Priyanto (Kasubid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri). Sesi ditutup dengan tanya-jawab.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY -- Jogja Pasti Istimewa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun