Mohon tunggu...
Warta PAS Yogyakarta
Warta PAS Yogyakarta Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas-Rutan dan UPT di Kanwil Kemenkumham DIY Sampaikan Capaian Kinerja TA 2024

19 Juni 2024   14:01 Diperbarui: 19 Juni 2024   14:48 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadiv PAS DIY membuka kegiatan evaluasi capaian kinerja jajaran/dokpri

YOGYAKARTA -- Kanwil Kemenkumham DIY melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Rencana Program Kerja Triwulan II Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rabu (19/6/2024).

Pertemuan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa. Membuka kegiatan tersebut ia menyampaikan evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk mengukur keberhasilan satuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Evaluasi juga bisa menjadi media untuk memecahkan permasalahan dengan cara bertukar informasi antara satu UPT dengan UPT lainnya. Agung berpesan, agar evaluasi seperti ini juga bisa dilakukan internal UPT untuk menguatkan jajarannya masing-masing.

"Bapak-Ibu Kepala UPT Pemasyarakatan, harapannya setelah kegiatan ini agar dapat dilakukan evaluasi di tempat masing-masing, sehingga kendala dapat teratasi dan kinerja kedepannya bisa direncanakan dan dilaksanakan lebih baik lagi," pesan Agung kepada Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir.

Seluruh UPT yang terdiri dari Lapas, LPKA, Rutan, Bapas, dan Rupbasan satu per satu menyampaikan paparan Capaian Kinerja masing-masing selama kurun waktu Semester I TA 2024. Kepala UPT memaparkan seluruh yang telah dilaksanakan selama kurun waktuSemester, serta Rencana Program Kerja di Triwulan II mendatang.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY -- Jogja Pasti Istimewa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun