Mohon tunggu...
Humas NTT
Humas NTT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Humas Kantor Wilayah Kemenkumham NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ranperda Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Ngada Dinyatakan Harmonis

17 Oktober 2022   10:14 Diperbarui: 17 Oktober 2022   10:34 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kupang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ngada di Ruang Multi Fungsi, Senin (10/10/2022). Rapat tersebut membahas Ranperda tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 akhirnya dinyatakan harmonis.

"Dilihat dari aspek prosedural yang berdasarkan hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ngada tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2022, dinyatakan harmonis, sedangkan dari aspek penyusunan peraturan perundang-undangan telah disesuaikan sebagaimana batang tubuh rancangan peraturan kepala daerah," ujar Plt. Kepala Bidang Hukum yang juga merupakan Koordinator Pejabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Yunus Bureni saat mengawali Rapat.

Ditambahkan, jika dilihat dari aspek substansi maka perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur. Dengan demikian rancangan peraturan kepala daerah tersebut dinyatakan haramonis dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Adapun Rapat Pengharmonisasian ini dihadiri Wakil Bupati Ngada, Wakil Ketua DPRD, Ketua Bapemperda dan para jajaran DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Ngada.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ngada, Marselinus Nau menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT khususnya Tim Perancang yang membantu proses dalam pelaksanaan harmonisasi Ranperda Kabupaten Ngada.

"Kami sangat terbantu dengan sinergi yang telah dibangun bersama Kanwil Kemenkumham khususnya Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam proses penyusunan sampai pada tahapan harmonisasi Raperda Kabupaten Ngada", tutur Marselinus. 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun