Mohon tunggu...
Humas Masemba
Humas Masemba Mohon Tunggu... Guru - MTs Negeri 9 Bantul

Akun resmi untuk publikasi MTs Negeri 9 Bantul.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ikuti Materi SOTK, PPPK MTsN 9 Bantul Siap Pahami Tupoksinya

8 November 2024   09:20 Diperbarui: 8 November 2024   09:32 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Semarang (MTsN 9 Bantul)---Wiwit Lestari, guru PPPK MTs Negeri 9 Bantul mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hari kedua di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Rabu (06/11/2024).

Pelaksanaan kegiatan di hari kedua ini diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan materi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sesi ini diisi oleh Naafiudin, Widyaiswara BDK Semarang.

"Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyampaikan materi kepada peserta kegiatan orientasi PPPK 2024 tentang struktur organisasi dan tata kerja pada ASN Kementerian Agama," tutur Nafiudin.

Menurutnya, materi tersebut bertujuan untuk membekali peserta orientasi PPPK dengan pemahaman mengenai PMA No 22 Tahun 2022, PMA No 6 Tahun 2022, dan PMA No 25 Tahun 2024.

Mendapat kesempatan belajar di BDK Semarang ini, Wiwit sendiri mengaku beruntung dan berbahagia. Ia pun merespons kegiatan tersebut dengan fokus menyimak setiap materi yang disampaikan widyaiswara.

"Sangat penting bagi seorang ASN Kementerian Agama untuk paham dan mengerti kedudukan, tugas, dan fungsinya," ungkap Wiwit di sela pembelajaran. (wwt)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun