Mohon tunggu...
Humas Masemba
Humas Masemba Mohon Tunggu... Guru - MTs Negeri 9 Bantul

Akun resmi untuk publikasi MTs Negeri 9 Bantul.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala MTsN 9 Bantul Ikuti Sosialisasi Rebranding Layanan Kepegawaian

8 September 2024   01:10 Diperbarui: 8 September 2024   01:48 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Bantul (MTsN 9 Bantul)--Siti Solichah, Kepala MTs Negeri 9 Bantul, mengikuti kegiatan Sosialisasi Rebranding Layanan Kepagawaian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul pada Senin (29/07/2024).

Menurut keterangan Solichah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian/Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA Kapanewon, dan Kepala MAN/MITsN/MIN se-Bantul. Hadir sebagai narasumber, Supri Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY.

Dalam paparan Supri, rebranding layanan kepegawaian terdapat tiga aspek, yaitu kenaikan pangkat, pensiun, dan RKTB (Rencana Kebutuhan Tugas Belajar). Menurut Supri, pengurusan kenaikan pangkat saat ini dapat dilakukan sebanyak 6 kali dalam setahun. Sementara itu, terkait dengan pensiun pengajuannya maksimal 8 bulan sebelum yang bersangkutan purnatugas. Terakhir, terkait RKTB (Rencana Kebutuhan Tugas Belajar) perlu dilakukan pengajuan disesuaikan dengan rencana kebutuhan oleh satker.

"Dataku adalah tanggung jawabku," tegas Supri.

Supri mengatakan demikian karena pada pengajuan tersebut pegawai harus melakukan pembaruan data. Oleh karenanya, pegawai harus bertanggung jawab pada datanya masing-masing.

Solichah mengatakan siap menindaklanjuti sosialisasi tersebut kepada seluruh pegawai di MTsN 9 Bantul. (and)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun