Tahuna, INFO_PAS -- Dalam rangka meningkatkan Kompetensi sumber daya manusia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), 2 (dua) orang Pegawai Lapas Kelas IIB Tahuna ikuti Pelatihan secara Virtual yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Selasa (17/10).
Kegiatan Pelatihan Teknis Pelayanan Pengaduan Dan Sidang Kode Etik Angkatan I dan Pelatihan Dasar-Dasar HAM Bagi Pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi Angkatan III dibuka secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun.
Ronald Lumbuun mengungkapkan, pelayanan pengaduan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam menjalani integritas organisasi kita. Dengan memahami dan menguasai teknik-teknik pelayanan pengaduan yang secara efektif, kita  akan dapat memberikan respon yang cepat dan memuaskan pada seluruh pemangku kepentingan.
"Melalui Pelatihan ini kita didukung untuk merespon secara cepat dari tuntutan masyarakat, karena banyak operator sangat lambat dalam merespon pengaduan yang diajukan oleh publik. hal ini tentunya dapat diminimalisir, sehingga pengaduan yang ada bisa langsung tersampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan Publik di jajaran kementerian Hukum dan HAM". tutur Ronald Lumbuun.
"Demikian pula dengan sidang kode etik yang merupakan proses yang sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap anggota organisasi memenuhi standar etika dan integritas yang telah ditetapkan. proses ini membutuhkan ketelitian, kejujuran dan keadilan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil adalah yang terbaik di semua pihak," tambah Ronald Lumbuun.
Tentunya melalui Pelatihan ini, kami berharap bisa meningkatkan Kompetensi dari Pegawai Lapas Tahuna yang mengikuti, sehingga adanya Peningkatan Pelayanan Kualitas Publik di Lapas Tahuna." ungkap Suharno.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H