Tahuna, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Suharno mengikuti secara virtual rapat koordinasi yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Selasa (10/10).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Aris Munandar tersebut mengajak para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan dan memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing UPT
"Mohon kerja samanya para kepala UPT dalam melaksanakan tugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Beberapa hal perlu saya sampaikan dan ingatkan kepada para Kepala UPT, agar secara rutin melakukan deteksi dini gangguan keamanan, tetap waspada dalam bertugas menjaga keamanan, selalu melakukan kontrol keliling bagi petugas pengamanan," ujar Kadivpas.
Lebih lanjut, Aris Munandar juga mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT untuk memberikan hak-hak WBP dengan baik tanpa ada pungutan liar serta wajib melaksanakan pemberantasan HP, Pungli dan Narkoba (Halinar) dalam rangka mewujudkan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
"Jagalah integritas dan nama baik Kemenkumham, jauhi dan jangan terlibat dalam hal-hal yang dapat membawa citra negatif terhadap Pemasyarakatan dan Kemenkumham," tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Kadivpas menghimbau kepada para Kepala UPT untuk melakukan pengecekan instalasi listrik dan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H