Mohon tunggu...
Yoel Jonly Pontowulaeng
Yoel Jonly Pontowulaeng Mohon Tunggu... Operator - Humas Kumham Sulut
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kontributor Berita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Tupoksi, Kalapas Tahuna Terima Arahan dari Kadivpas Sulut

10 Oktober 2023   11:34 Diperbarui: 10 Oktober 2023   11:53 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahuna, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Suharno mengikuti secara virtual rapat koordinasi yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Selasa (10/10).

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Aris Munandar tersebut mengajak para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan dan memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing UPT

"Mohon kerja samanya para kepala UPT dalam melaksanakan tugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Beberapa hal perlu saya sampaikan dan ingatkan kepada para Kepala UPT, agar secara rutin melakukan deteksi dini gangguan keamanan, tetap waspada dalam bertugas menjaga keamanan, selalu melakukan kontrol keliling bagi petugas pengamanan," ujar Kadivpas.

Screenshot Zoom Kadivpas Sulut Aris Munandar. dokpri
Screenshot Zoom Kadivpas Sulut Aris Munandar. dokpri

Lebih lanjut, Aris Munandar juga mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT untuk memberikan hak-hak WBP dengan baik tanpa ada pungutan liar serta wajib melaksanakan pemberantasan HP, Pungli dan Narkoba (Halinar) dalam rangka mewujudkan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

"Jagalah integritas dan nama baik Kemenkumham, jauhi dan jangan terlibat dalam hal-hal yang dapat membawa citra negatif terhadap Pemasyarakatan dan Kemenkumham," tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Kadivpas menghimbau kepada para Kepala UPT untuk melakukan pengecekan instalasi listrik dan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun