Mohon tunggu...
Yoel Jonly Pontowulaeng
Yoel Jonly Pontowulaeng Mohon Tunggu... Operator - Humas Kumham Sulut
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kontributor Berita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sukacita Natal, Kalapas Tahuna Suharno Serahkan Remisi Kepada 86 Warga Binaan

25 Desember 2022   12:41 Diperbarui: 25 Desember 2022   12:53 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Suharno didampingi Kasibinapigiatja dan Kasubsi Registrasi menyerahkan remisi khusus natal secara simbolis. Dokpri

Tahuna, INFO_PAS -- Sebagai bentuk apresiasi dan pemenuhan hak warga binaan, sebanyak delapan puluh enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna dengan penuh sukacita menerima remisi hari raya Natal tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, Suharno secara simbolis kepada dua orang WBP, Minggu (25/12/2022).

Bertempat di Aula Lapas Tahuna, Kalapas Tahuna, Suharno membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dalam acara penyerahan Remisi Khusus Natal tahun 2022.

"Pengurusan hak-hak warga binaan Lapas Tahuna semuanya gratis tanpa dipungut biaya, dan jika ada oknum petugas Lapas yang melakukan pungli langsung dilaporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas," Ujar Kalapas.

Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kalapas Tahuna Suharno. Dokpri
Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kalapas Tahuna Suharno. Dokpri

Suharno juga menambahkan, mengutip sekilas sambutan Menteri Hukum dan HAM, bahwa sesuai dengan arahan dan petunjuk, Lapas Tahuna dalam rangka menciptakan warga binaan yang terampil, cerdas dan taat hukum, telah melakukan peningkatan program pembinaan serta berinovasi tinggi, berkolaborasi dengan para stakeholder terkait. Dalam meningkatkan kecerdasan WBP, Lapas Tahuna bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepulauan Sangihe dan PKBM Pioner, dalam meningkatkan keterampilan WBP, Lapas Tahuna bekerja sama dengan SMK Negeri 3 Tahuna yang sudah memiliki legalitas dalam melaksanakan kegiatan keterampilan, dan dalam meningkatkan situasi Lapas yang aman dan teritib serta kondusif, Lapas Tahuna bekerja sama dengan Polres Sangihe dan Kodim 1301/Sangihe.

"Semua yang kami lakukan adalah untuk anak-anak binaan agar ketika bebas nanti dapat menjadi manusia yang berhasil dan berguna bagi keluarga dan masyarakat," Pungkas Kalapas.

Rangakain acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 oleh Kepala Seksi Binapigiatja, Rusli Lolong.

Pembacaan rekapitulasi jumlah narapidana yang meneri remisi Khusus Natal Tahun 2022 oleh Kasibinapigiatja, Rusli Lolong. Dokpri
Pembacaan rekapitulasi jumlah narapidana yang meneri remisi Khusus Natal Tahun 2022 oleh Kasibinapigiatja, Rusli Lolong. Dokpri
Beliau membacakan rekapitulasi jumlah narapidana yang menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dengan rincian, 12 orang mendapat reimisi 15 hari, 51 orang mendapat remisi 1 bulan, 21 orang untuk remisi 1 bulan 15 hari dan untuk remisi 2 bulan diterima oleh 2 orang.
"Terus berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas dan ikuti dengan baik setiap kegiatan program pembinaan yang ada, karena itu merupakan sayarat untuk mendapatkan remisi," ujar Rusli Lolong.

Acara pemberian Remisi Khusus Natal ini dilaksanakan setelah kegiatan peribadatan Natal di Gereja Oikumene Filipi Lapas Tahuna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun