Tahuna INFO_PAS -- Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mochaimin bersama satu orang pegawai staf Lapas Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, mengikuti penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Kamis (08/09/2022).
Kegiatan yang berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto.
"Gratifikasi termasuk kategori berbahaya karena dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi," ungkap Haris Sukamto.
Beliau juga menegaskan bahwa, integritas merupakan benteng untuk tolak gratifikasi. Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut harus punya komitmen agar bisa mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi.
Bertindak sebagai narasumber, Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Beligan Sembiring, memaparkan sistem pengendalian gratifikasi dan memberikan panduan dalam memahami dan mengendalikan gratifikasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan ini juga turut diikuti oleh para Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H