Jakarta, - LPradonews, (07/08/2024) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analisi Hukum dan mengukuhkan Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai komitmen membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, menegaskan bahwa hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.
"Kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah tengah masyarakat." tegas Yasonna.
Organisasi yang akan digadang menjadi mitra Kemenkumham dalam melaksanakan pembinaan analis hukum di berbagai bidang, akan mengusung visi membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK Â (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Â
Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Yasonna H. Laoly optimis PERSAHI dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan.
Â
"Permasalahan di bidang hukum merupakan permasalahan yang sering timbul dan juga kompleks, yang tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga melibatkan institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial kehidupan bernegara. Hal ini tentu membutuhkan peran dan kerja seorang Analis Hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di sebuah institusi pemerintahan" jelas Yasonna.
Â
"Karena Persahi ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur," terang Yasonna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H