Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Narkotika Sungguminasa Tutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan

13 Desember 2023   12:16 Diperbarui: 13 Desember 2023   12:57 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguminasa-Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi ditutup oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan,Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Surianto, Rabu (13/12).

Acara penutupan ini digelar di Aula Serbaguna Lapas Narkotika Sungguminasa yang dihadiri Plt. Koordinator Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Bambang Wahyudin, dan Perwakilan Ikatan Konselor Adiksi (IKAI) Sulawesi Selatan, Yudin Gassing.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2023. Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut mensukseskan terlaksananya kegiatan ini.

"Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, seperti BNNP Sulsel dan IKAI, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini. Adapun Jumlah Residen Tahap I dan II sebanyak 80 Residen dengan jumlah tim rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2023 sebanyak 20 orang," ujar Kalapas.

Plt. Koordinator Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Bambang Wahyudin menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Lapas Narkotika Sungguminasa telah berhasil melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta Rehabilitasi Sosial seperti, Screening, Assesmen, Test Urine, Morning Meeting, Family Support Group, dan Therapeutic Community (TC)," ungkap Bambang.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkapkan kebanggaannya terhadap para WBP yang telah menunjukkan kesungguhan dan tekad untuk mengubah hidup mereka.

"Kita percaya bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berubah menjadi lebih baik, dan hari ini kita melihat bukti nyata dari perubahan tersebut. Ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik," ujar Surianto.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan tanda peserta oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kepada perwakilan WBP program rehabilitasi. Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan persembahan lagu ciptaan dari peserta Rehabilitasi dan sesi foto bersama.

#rehabilitasi

#kumhampasti

#kumhamsulsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun