Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Lapas Narkotika Sungguminasa ikuti Sosialisasi Tertib Penggunaan SFR oleh Balmon SFR Makassar

2 November 2023   12:43 Diperbarui: 2 November 2023   12:51 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguminasa,-Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti sosialisasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan penggunaan frekuensi radio untuk sistem radio pancar ulang (repeater) oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Makassar, Kamis (02/11).Kalapas, Andi Mohammad Syarif didampingi Kaur Umum, A.Ismail S. Bandaso dan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Juslin mengikuti sosialisasi bertempat di hotel The Rindra Makassar.

Selain Lapas Narkotika Sungguminasa, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan, Lapas/Rutan/LPKA yang berada di Sulawesi Selatan.

Kalapas, Andi menyampaikan pentingnya sosialisasi terkait penggunaan spektrum frekuensi radio yang efektif dan aman khususnya pada Lapas yang banyak menggunakan peralatan handytalky (HT) sebagai media komunikasi dalam Lapas.

Andi berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Instansi Lapas terkait tertib penggunaan  spektrum frekuensi radio yang sering digunakan dalam Lapas mengingat Frekuensi radio merupakan sumberdaya yang terbatas yang diperuntukkan mendukung sektor baik swasta dan pemerintah.

Adapun pemateri kegiatan sosialisai dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar dan dilanjutkan oleh pemateri dari Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika.

#kumhamsulsel
#kumhampasti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun