Mr.Tika kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di aula Lapas, Rabu (25/10).
Sungguminasa,- Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, H. Armin Fauzy melakukan sosialisasi layanan Mini Registrasi Lapas Narkotika atau yang lebih dikenalDalam kegiatan sosialisasi layanan Mr.Tika, turut hadir pula Kasi Kamtib, Sudirman Asiz, Kasi Giatja, Muh. Ahsan, dan Ka.KPLP, Darman Syah mendampingi jalannya sosialisasi. Adapun Warga Binaan yang menjadi peserta sosialisasi adalah perwakilan tiap kamar dan peer educator atau Warga binaan yang aktif membantu program rehabilitasi.
Armin dalam kesempatan ini menyampaikan kepada warga binaan yang ingin mendapatkan informasi terkait hak-haknya seperti remisi, PB, CB, Â sisa masa tahanannya atau informasi lainnya terkait pembinaan dalam Lapas dapat menggunakan aplikasi Mr.Tika yang dipasang diarea Wartelsuspas.
Armin menyebutkan bahwa "MR.TIKA" adalah inovasi terkait pemberian layanan informasi kepada WBP dengan memanfaatkan aplikasi berbasis online.
"Mr.Tika sebagai wadah layanan informasi, kritik dan saran ataupun pengaduan dari warga binaan diharapkan dapat mempermudah, menyederhanakan dan membantu warga binaan dalam mendapatkan layanan dan meminimalisir lalu lintas wbp di area steril kantor," terang Armin.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, menyampaikan bahwa layanan Mr.Tika merupakan inovasi yang sangat bermanfaat dalam pemberian Informasi kepada WBP, selain itu dengan adanya Mr. Tika dapat meminimalisir lalu lintas Warga binaan dengan bertanya langsung kepada petugas, secara tidak langsung hal ini dapat membantu petugas dalam keamanan Lapas.
#kumhamsulsel
#kumhampasti
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI