Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, selasa (18/07). Kegiatan yang diikuti oleh Kalapas secara virtual tersebut diselenggarakan langsung oleh Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah V Kemenkumham RI.
Sungguminasa,-Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif beserta Jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas AkuntabilitasBerpusat di Ballroom Grand Mercure Jakarta Harmoni, Inspektur Wilayah V, Marasidin Siregar selaku pembicara utama menyampaikan bahwa evaluasi AKIP harus dilakukan hingga unit terkecil. Untuk itu diperlukan dukungan para Kepala Kantor Wilayah agar mendukung serta mendorong seluruh satuan kerja melakukan evaluasi secara mandiri.
Dimana dalam pelaksanaan evaluasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi aktual terkait inplementasi AKIP. Adapun kompenon LHE yang harus diisi terdiri dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal," papar Marasidin.
Lebih lanjut Marasidin juga menyampaikan bahwa implementasi AKIP juga berpengaruh pada upaya satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dimana menurut Marsidin, untuk meraih predikat tersebut satuan kerja harus memiliki nilai AKIP minimal B.
#kumhampasti
#kumhamsulsel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H