Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penuhi Hak Berkomunikasi, Lapas Narkotika Samarinda Berikan Layanan Video Call Bersama Keluarga

27 Mei 2023   18:30 Diperbarui: 27 Mei 2023   18:39 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penuhi Hak Berkomunikasi, Lapas Narkotika Samarinda Berikan Layanan Video Call Bersama Keluarga. Dok oleh Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda memenuhi hak narapidana dalam berkomunikasi dengan keluarganya dengan memberikan pelayana berupa wartel yang dilengkapi dengan fitur Video Call, Sabtu (27/5)."Lapas Narkotika Samarinda akan selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi narapidana dan masyarakat umum. Salah satunya dengan Layanan Video Call pada wartel Lasusda," jelas Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat.

Layanan Video Call ini sangat memudahkan akses komunikasi untuk warga binaan dengan keluarganya tanpa harus kontak langsung. Adapun layanan ini hanya dapat melakukan pemanggilan keluar kepada keluarga, dan demi alasan keamanan akses komunikasi maka Layanan Video Call Lapas Narkotika Samarinda tidak dapat menerima panggilan masuk dari keluarga.

"Layanan yang kita berikan akan selalu mengikuti perkembangan zaman guna memenuhi hak dan bentuk pelayanan kita yang prima serta setiap inovasi yang kita ciptakan tidak lepas dari Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda," tutup Hidayat. (ez)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun