Lapas Narkotika Samarinda, Rabu (22/3)Bertempat di ruangan Posyandu Binpas, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda berikan SK Remisi Khusus Nyepi Tahun 2023 didampingi oleh Kasi Binadik J. Kasogi & Kasubsi Registrasi Dwi Suryanto.Kegiatan ini sebagai implementasi pada UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan salah satu butirnya yaitu Pemberian Hak Warga Binaan berupa Remisi.
Kiranya dalam pemberian SK Remisi ini sebagai apresiasi terhadap pemenuhan kewajiban yang telah dijalankan salah satunya ialah berkelakuan baik.
"Kami ucapkan selamat untuk teman-teman yang telah mendapatkan remisi, kiranya kedamaian selalu menyertai kita semua" tutup Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat. (hd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H