Samarinda, INFO_PAS - Hidayat Kepala Lapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani (25/12)
Pemberian Remisi Khusus Natal Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok oleh Tim Humas LPN
"Dari jumlah warga binaan yang beragama nasrani sebanyak 46 orang, yang kita usulkan dan memenuhi syarat sebanyak 46 orang. Dan yang telah dikabulkan dari Pusat sebanyak 46 orang juga" kata Hidayat di Samarinda.Sebagai bentuk implementasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan sebagai mana dimaksud ialah pemberian hak-hak bersyarat salah satunya adalah remisi.Adapun warga binaan yang diusulkan guna mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya harus berkelakuan baik.Bertempat di Aula Sarana Asimilasi Edukasi Pintar (SAE Pintar) pukul 09:00 wita, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda di dampingi J.Kasogi Kasi Binadik, dan Prawira Ka.KPLP memberikan Remisi khusus natal kepada 46 orang Warga Binaan Nasrani.
Pemberian Remisi Khusus Natal Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok oleh Tim Humas LPN
Dengan dikabulkannya usulan remisi natal kali ini adalah kabar gembira bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda yang beragama nasrani, diharapkan dengan adanya remisi ini dapat membuat para wbp lebih bersemangat lagi menjalani masa pidana dan terus mengikuti program pembinaan kerohanian dan kepribadian lebih aktif lagi, sehingga pada saat bebas dapat mengaplikasikan seluruh pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitasnya."Dalam proses pengajuan hingga pemberian remisi ini kami pastikan tidak ada nya pungli ataupun embel-embel lainnya" tutup Hidayat Kalapas. (hd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Sosbud Selengkapnya