Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal bagi Warga Binaan Nasrani

25 Desember 2022   19:06 Diperbarui: 25 Desember 2022   19:10 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, INFO_PAS - Hidayat Kepala Lapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani (25/12)

Pemberian Remisi Khusus Natal Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok oleh Tim Humas LPN
Pemberian Remisi Khusus Natal Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok oleh Tim Humas LPN
"Dari jumlah warga binaan yang beragama nasrani sebanyak 46 orang, yang kita usulkan dan memenuhi syarat sebanyak 46 orang. Dan yang telah dikabulkan dari Pusat sebanyak 46 orang juga" kata Hidayat di Samarinda.Sebagai bentuk implementasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan sebagai mana dimaksud ialah pemberian hak-hak bersyarat salah satunya adalah remisi.Adapun warga binaan yang diusulkan guna mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya harus berkelakuan baik.Bertempat di Aula Sarana Asimilasi Edukasi Pintar (SAE Pintar) pukul 09:00 wita, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda di dampingi J.Kasogi Kasi Binadik, dan Prawira Ka.KPLP memberikan Remisi khusus natal kepada 46 orang Warga Binaan Nasrani.
Pemberian Remisi Khusus Natal Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok oleh Tim Humas LPN
Pemberian Remisi Khusus Natal Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok oleh Tim Humas LPN
Dengan dikabulkannya usulan remisi natal kali ini adalah kabar gembira bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda yang beragama nasrani, diharapkan dengan adanya remisi ini dapat membuat para wbp lebih bersemangat lagi menjalani masa pidana dan terus mengikuti program pembinaan kerohanian dan kepribadian lebih aktif lagi, sehingga pada saat bebas dapat mengaplikasikan seluruh pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitasnya."Dalam proses pengajuan hingga pemberian remisi ini kami pastikan tidak ada nya pungli ataupun embel-embel lainnya" tutup Hidayat Kalapas. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun