Sidak Blok Hunian WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics
SAMARINDA -- Rabu (16/11/2022), dalam mengimplementasikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Keamanan & Ketertiban; Berantas Narkoba; Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to Basics, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan sidak blok hunian warga binaan.
Dalam kesempatan ini, kegiatan razia yang dipimpin secara langsung oleh Ka. Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat beserta jajaran Satopspatnal Lapas Narkotika Samarinda yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon IV dan V, gabungan pegawai Lapas dari Staf JFU serta Regu Pengamanan Lapas. Diawali dengan kegiatan Apel Pagi bersama dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan yang telah ditentukan, dari hasil kegiatan razia ini, didapat beberapa barang sitaan yang terdiri dari barang-barang yang tidak terpakai seperti kipas angin bekas, sarung usang yang tidak terpakai, kain gorden, serta benda terlarang lainnya seperti sendok dan garpu besi serta terminal listrik usang.
Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan yang telah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sampaikan. Bahwa 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan yang Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
"Selama kegiatan berlangsung didalam, kita tetap mengutamakan sifat humanis agar kegiatan bisa berjalan lancar, aman dan kondusif. Tidak lupa, teman-teman semua kami ingatkan untuk senantiasa menerapkan protokol Kesehatan." Ujar Hidayat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H