SAMARINDA -- Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda laksanakan penggeledahan kamar hunian guna deteksi dini gangguan keamanan dan kamtib, pada Rabu (02/11/2022)
Adapun kegiatan penggeledahan pagi ini dimulai pukul 08:30 Wita hingga 09:10 Wita, menyasar Blok Akasia, Meranti dan Rehab dengan total 5 Kamar Hunian, yang dimana kegiatan ini langsung dipimpin oleh Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda diikuti oleh Kasi Kamtib, Kasubag TU, Kasi Giatja dan jajaran, staff administrasi, Petugas pengamanan Lapas Narkotika Samarinda dan Tim Satops Patnal.
Kemudian kegiatan ini dilaporkan kepada Kadivpas untuk dilaporkan secara berjenjang, dan barang bukti diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan, Lapas Narkotika Samarinda BERSINAR (Bersih dari Narkoba)