SAMARINDA - Hidayat Kalapas lakukan monitoring Klinik Pratama LASUSDA dan pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan lancar. Senin (24/10/2022)
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 yang menyatakan hak-hak Narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan Perawatan, Pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak.Â
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda mengecek langsung situasi Klinik Pratama LASUSDA.Adapun kegiatan hari ini yaitu monitoring pelaksanaan Pelayanan Klinik Lapas, Hidayat Kalapas juga melakukan pengecekan fasilitas kesehatan seperti ruangan klinik, hingga gudang obat.Â
Lapas Narkotika Samarinda melalui Tim Kesehatan Lapas selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan bagi WBP khususnya pelayanan Kesehatan. Dan jika ada kritik dan saran yang membangun harus cepat disampaikan sehingga kita dapat cepat membenah untuk lebih baik lagi". Jelas Hidayat
Tak lupa juga Hidayat Kalapas sembari melakukan pengecekan pelayanan kesehatan, ia juga bercengkrama dengan Warga Binaan yang sedang mendapatkan layanan kesehatan.Hidayat menyampaikan "Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!