SAMARINDA - HIDAYAT KALAPAS NARKOTIKA SAMARINDA HADIRI DISKUSI PUBLIK TERKAIT OVER KAPASITAS RUTAN/LAPAS DI KALTIM, Senin (10 Oktober 2022)
Overcapacity adalah lahan yang sudah diluar batas kemampuannya untuk memberikan kehidupan yang layak bagi manusia, Â Overcapacity terjadi karena laju pertumbuhan penghuni lapas tidak sebanding dengan sarana hunian lapas. Sudah menjadi masalah yang serius terkait over kapasitas ini.
Over kapasitas  Saat ini di Rutan/Lapas Di KaltimTara sendiri sudah over dengan total 257%."Dalam penyampaiannya Hidayat Kalapas Narkotika menjadi salah satu pembicara terkait "Potret Penanganan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Di Kaltim" yang diadakan oleh PKC PMII Kaltimtara bertempat di TCO Coffe Samarinda menerangkan bahwa banyak sekali dampak terkait over kapasitas ini salah satunya tempat tidur yang tidak memadai karena berdempetan yang bisa memicu perkelahian.Â
Hidayat Kalapas Narkotika mengatakan "Peningkatan Jumlah WBP ini salah satunya ialah dengan kasus Narkoba, sehingga peningkatan penambahan WBP di KaltimtaraAdapun salah satu cara Kemenkumham RI dalam menyikapi over kapasitas ini ialah dengan : mengoptimalkan pelaksanaan uu no 22 tahun 2022  untuk hak bersyarat wbp  Kami Berharap Sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai yaitu sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H