Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narkoba Jenis Sabu Dalam Sayur Nangka Berhasil Digagalkan Masuk oleh Petugas Lapas Narkotika Samarinda

15 September 2022   15:31 Diperbarui: 15 September 2022   15:46 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kali Ini Sabu Dalam Sayur Nangka Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Samarinda

SAMARINDA -- Kamis sore (15/9/2022) Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda melalui sayur nangka yang berhasil digagalkan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.Petugas mengamankan 9 bungkus sabu, yang mana arang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial MB (26) yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur yang terdaftar pada nomor antrian A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.

"Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15:06 yang ditujukan untuk WBP berinisial AW. Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu tersebut sebanyak 9 bungkusan dengan berat kurang lebih 10 gram" tutur Hidayat

Barang bukti sabu sebanyak 9 bungkus dengan berat kurang lebih 10 gram. dok Humas Lapas Narkotika Samarinda 
Barang bukti sabu sebanyak 9 bungkus dengan berat kurang lebih 10 gram. dok Humas Lapas Narkotika Samarinda 
Pihak Lapas mendokumentasikan dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kalapas dengan Kasat Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Kalapas beserta jajaran mengamankan pengunjung yang membawa titipan. dok Humas Lapas Narkotika Samarinda 
Kalapas beserta jajaran mengamankan pengunjung yang membawa titipan. dok Humas Lapas Narkotika Samarinda 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun