Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Napi Narkoba Lapas Narkotika Samarinda Gunakan Fasilitas Video Call

14 September 2022   13:03 Diperbarui: 14 September 2022   13:13 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kini rasa rindu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda kepada keluarga telah terobati, Rabu (14/09/2022)

Bowo K (Kasubsi Keamanan dan Ketertiban) Kontrol Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Bowo K (Kasubsi Keamanan dan Ketertiban) Kontrol Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Menerima kunjungan keluarga merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun beda halnya dengan Narapidana Narkoba Lapas Narkotika Samarinda yang memiliki keluarga beda kota bahkan beda pulau.

Rakhmad HIdayat (Kaur Umum) Kontrol Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Rakhmad HIdayat (Kaur Umum) Kontrol Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
"Layanan Wartelpas ini pada awalnya digunakan sebagai sarana komunikasi kunjungan online pada saat Covid-19, namun seiring berjalannya waktu, layanan ini di pakai dan dikembangan terus hingga sekarang, ini juga bermanfaat untuk warga binaan kita yang belum bisa dikunjungi, kita juga ada layanan kunjungan tatap muka terbatas dengan syarat-syarat yang telah kita sosisalisasikan, bisa lihat di sosmed kita instagram, facebook dll" ucap Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda.

Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Pagi ini Bowo K Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Rakhmad Hidayat Kaur Umum, Staf KPLP dan Anggota jaga melakukan kontrol layanan Wartelsus.Dengan adanya Wartelpas/Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), yang dimana terdapat layanan Video call sehingga diharapkan dengan adanya layanan ini sebagai penawar rindu Napi Narkoba pada Lapas Narkotika Samarinda.

Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN
Layanan Wartelpas ini juga penggunanya sehari dapat mencapai hingga 80 orang, terdapat 2 (dua) layanan yang tersedia yaitu wartelpas gratis dan berbayar, pada layanan wartelpas gratis ini tentu harus berbagi dengan yang lain dengan waktu yang terbatas, untuk layanan wartelpas berbayar ini digunakan dengan waktu yang lebih banyak tanpa harus bergantian dengan yang lain, pada layanan berbayar ini Lapas Narkotika Samarinda bekerja sama dengan pihak ke 3 (tiga) PT. Ava untuk pengelolaannya.Diharapkan dengan adanya layanan wartelpas ini juga dapat membantu Napi Narkoba Lapas Narkotika Samarinda untuk melepas rindu dengan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun