Jum'at (22/7/2022), Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda selalu berupaya dan konsen dalam memperhatikan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Berdasarkan hal itu Lapas Narktotika Samarinda menciptakan program inovasi pelayanan kesehatan bagi WBP, yaitu dengan membuat Blokbar (Blok Bebas dari Asap Rokok).Â
Adapun tujuan dari program Blok Bebas dari Asap Rokok (Blokbar) untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang ramah dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Lapas Narkotika Samarinda menjadi Lapas pertama di Kalimantan Timur yang menyediakan blok hunian khusus untuk program Blok Bebas dari Asap Rokok (Blokbar).
Lapas Narkotika Samarinda telah menyiapkan 1 Blok khusus yang menjadi Blokbar (Blok Bebas dari Asap Rokok), dimana warga binaan yang ditempatkan pada blok tersebut adalah warga binaan yang memiliki beberapa kondisi kesehatan seperti asma, jantung, dan WBP yang tidak bisa terkena asap rokok serta untuk lansia. Selain itu Blokbar ini juga akan mendapatkan visit dari tim klinik Lapas dan Kader Kesehatan Lapas Narkotika Samarinda untuk memantau kesehatan WBP di Blokbar tersebut.
Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat menjelaskan "Lapas Narkotika Samarinda telah memiliki blok bebas asap rokok yang mana diperuntukkan untuk WBP yang rentan dengan asap rokok dan yang tidak merokok. Jadi kita mempersiapkan tempat bebas dari asap rokok merupakan bentuk konsen Lapas terhadap kesehatan WBP".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H