Mohon tunggu...
HUMAS LPN Purwokerto
HUMAS LPN Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Purwokerto

Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menkumham Lantik Anggota MPPN, MKNP dan MKNW, Kakanwil dan Yankum HAM Jawa Tengah Kembali Diberi Mandat

26 Oktober 2022   13:54 Diperbarui: 26 Oktober 2022   14:08 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Anggota MPPN, MKNP dan MKNW/dokpri

"Hal ini dikarenakan peran penting dan strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan," tuturnya menjelaskan.

"Selain itu, notaris juga diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan," tambahnya menekankan.

Yasonna melanjutkan, pelaksanaan tugas notaris tersebut sangat penting, karena dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat internasional, yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan investasi.

"Jika notaris yang menjadi gatekeeper transaksi tidak menjalankan fungsinya, tentu berdampak terhadap kredibilitas Indonesia," ulas Yasonna.

"Jangan sampai, ekonomi kita menurun akibat notaris yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui saudara- saudara harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Untuk itu Menkumham kembali mengingatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris, khususnya dengan meningkatnya aduan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Terdapat beberapa laporan masyarakat terkait kasus hilangnya kepemilikan saham akibat kelalaian notaris yang tidak profesional dan seksama dalam membuat akta, termasuk mengabaikan riwayat akta sebelumnya," tutur Yasonna.

Dirinya menambahkan, saat ini tantangan yang dihadapi oleh notaris semakin berat, khususnya karena semakin banyak notaris yang lahir dan bersaing secara tidak sehat.

Selain itu, terdapat beberapa oknum notaris yang tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam membuat akta, yang jika diabaikan akan dapat mencoreng nama profesi notaris.

"Diharapkan MPN dan MKN yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, dan agar dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat ditemukan solusi dari permasalahan yang ada, serta adanya persamaan persepsi dalam melakukan tugas pengawasan dan pembinaan notaris," tutup Yasonna.

Usai kegiatan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat koordinasi para anggota yang baru saja dilantik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun