Mohon tunggu...
HUMAS LPN Purwokerto
HUMAS LPN Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Purwokerto

Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Study Tiru Zona Integritas ke LPKA Kutoarjo

10 Oktober 2022   13:20 Diperbarui: 10 Oktober 2022   13:23 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUTOARJO-Pada hari Sabtu, (08/10) rombongan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto yang dipimpin secara langsung oleh Ka Lapas, Bapak Teguh Hartaya mengadakan kegiatan studi tiru pelaksanaan kegiatan pembangunan Zona Integritas (ZI) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kali ini rombongan dari Lapsustik Purwokerto disambut secara langsung dan hangat oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Bapak Hari Winarca. Pada kegiatan studi tiru ini, Ka LPKA mengajak seluruh rombongan dari Lapsustik Purwokerto untuk berkeliling area LPKA guna melihat dan mendokumentasikan seluruh layanan dan sarana prasarana yang dapat ditiru dalam Pembangunab Zona Integritas. Dalam kesempatan kali ini, Ka Lapas Narkotika Purwokerto, Bapak Teguh Hartaya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya studi tiru ini adalah mendapatkan dan mencontoh seluruh uraian perjalanan LPKA Kutoarjo dalam kesuksesan meraih Zona Integritas sehingga memperoleh predikat WBK. Ini semua merupakan wujud nyata dari komitmen kami selaku institusi negara untuk mencapai dan meraih zona integritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun