Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Melaksanakan Penutupan Kegiatan Rehabilitasi

30 Agustus 2024   11:36 Diperbarui: 30 Agustus 2024   11:57 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuasin- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan penutupan Program Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Tahun 2024, Jum'at (30/08)
.
Rehabilitasi Narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali ke dalam masyarakat secara sehat. Layanan rehabilitasi narkotika tersebut mencakup layanan rehabilitasi medis, layanan rehabilitasi sosial dan layanan pasca rehabilitasi dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalahgunaan dan/ atau pecandu narkotika untuk pulih, produktif, dan berfungsi sosial di masyarakat.

LPN BANYUASIN 
LPN BANYUASIN 


Bertempat di Gazebo, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi menutup langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan penanggulangan narkoba di indonesia memerlukan pendekatan komprehensif dan multidisiplin, komitmen kuat dari semua pihak, peran serta seluruh pegawai, masyarakat dan keluarga. Saat ini pendekatan penanggulangan narkoba bermacam-macam mulai dari pendekatan medis, pendekatan sosial, pendekatan psikologis, religi dan alternatif.

"Pelaksanaan Program rehabilitasi pemasyarakatan dilapas narkotika banyuasin berupa Rehabilitasi Sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dengan target 150 orang sudah terlaksana dengan baik.
Saya selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin sangat mengapresiasi program Rehabilitasi sosial sebagai salah satu cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar yaitu selama 6 bulan, terlebih lagi jika telah kecanduan
narkoba dalam waktu lama. Program ini bertujuan agar sesama residen dapat saling memberikan motivasi, bantuan, dan dukungan agar sama-sama terbebas dari jeratan narkoba" tambah Kalapas

LPN BANYUASIN 
LPN BANYUASIN 
Kegiatan penutupan ini dihadiri  oleh   Seluruh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengikuti kegiatan rehabilitasi. Hadir juga para Konselor dari IKAI Prov. SUMSEL
.
Kegiatan rehabilitasi telah terlaksana dengan lancar yang diikuti sebanyak 150 residen yang dilaksanakan dalam 1 (satu) tahap dalam waktu 6 (enam) bulan. Residen yang mengikuti kegiatan rehabilitasi merupakan warga binaan pecandu, pengguna narkotika, dengan hukuman dibawah lima tahun dan telah menjalani 2/3 masa hukuman. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun