Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lapas Narkotika Banyuasin Ikuti Giat Pemusnahan Arsip Inaktif pada Kanwil Kemenkumham Sumsel

28 Agustus 2024   17:42 Diperbarui: 28 Agustus 2024   17:47 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Narkotika Banyuasin

Banyuasin -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rabu (28/8). Adapun arsip inaktif yang telah dimusnahkan yaitu arsip dari 8 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham SUMSEL yaitu, Lapas kelas 1 Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Martapura, Rupbasan Baturaja, dan Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim.Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan proses pengendalian arsip yang efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip yang merupakan salah satu tahapan dalam manajeman Kearsipan yang berperan dalam mengontrol tingkat akumulasi arsip. Pelaksanaan penyusutan arsip baik pemindahan, pemusnahan serta penyerahan merupakan suatu kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya, serta tidak memiliki nilai guna.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, mengingatkan akan pentingnya memiliki kemampuan di bidang Teknologi Informasi karena segala sesuatunya sudah digital, begitu juga dengan digitalisasi arsip.

"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," ungkap Rahmi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan sesuai dengan masa retensi yang telah ditetapkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan diakhiri dengan membakar arsip yang telah dibawa oleh setiap perwakilan UPT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun