Palembang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin aktif berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara, khususnya yang terkait dengan fasilitas pemasyarakatan, berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Penyusunan RKBMN Tahun 2026 merupakan langkah strategis yang diambil untuk mengidentifikasi kebutuhan barang milik negara yang akan dianggarkan pada tahun mendatang. Kegiatan ini melibatkan seluruh  unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemenkumham Sumatera  Selatan termasuk Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Kegiatan ini berlangsung secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang diikuti secara langsung oleh UPT Se- Kota Palembang dan secara virtual oleh  UPT di luar kota Palembang. Kegiatan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 20-21 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yaitu Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sugito dan Operator BMN menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan terkait sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung operasional lapas. Beberapa poin penting yang diajukan meliputi pengadaan peralatan keamanan, perbaikan infrastruktur, serta kebutuhan lainnya yang dianggap krusial untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di lapas tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan lapas diidentifikasi dengan baik dan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai pada tahun 2026. "Kami berharap usulan yang kami sampaikan dapat terakomodasi dalam RKBMN Tahun 2026, sehingga operasional di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Kegiatan penyusunan RKBMN ini juga menjadi kesempatan bagi Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin untuk melakukan evaluasi terhadap aset yang telah dimiliki dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan barang milik negara.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin berharap dapat berkontribusi secara positif terhadap upaya pengelolaan aset negara yang lebih baik di masa mendatang, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga binaan. (Humas)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI