Palembang - Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, mengadakan kegiatan Kebijakan Bidang Hukum dan HAM berupa Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) serta Indeks Integritas Organisasi, Senin (12/8)
.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Urusan Umum, Sugito bersama Operator Survey menghadiri kegiatan tersebut secara langsung. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Ria Wijayanti Estiko. Saat membuka acara, Ria Wijayanti Estiko  menyampaikan sambutan dan arahannya bahwa pelayanan publik yang disajikan suatu instansi tidak bisa dipandang sebelah mata karena sangat menjadi faktor masyarakat dalam memberikan nilai dalam Survey Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), seluruh jajaran harus berpartisipasi aktif untuk meningkatkan nilai survey tersebut, lalu disusun strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan bisa memberikan feedback yang baik terhadap layanan yang diberikan", terangnya.
"Kantor Wilayah melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham di tingkat wilayah, salah satu fungsi Kanwil yang ada bidang HAM, yaitu menerima pengaduan masyarakat melalui Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) yang bersumber dari media cetak dan elektronik", tambah Ria
Usai pemberian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Adrian agustian selaku perwakilan narasumber dari Ombudsman RI Sumatera Selatan
Adapun para peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah para Pejabat dan Operator yg menangani pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berada di Kota Palembang. Â (Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H