Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Mengikuti Peresmian Poltekpin

8 Agustus 2024   15:32 Diperbarui: 8 Agustus 2024   15:34 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuasin- Bertempat di Aula, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin beserta Jajaran mengikuti Peresmian Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN), Kamis (08/08).

Kegiatan ini diawali dengan penayangan Video Perjalanan Politeknik Pengayoman Indonesia dan Pembacaan Sejarah Politeknik Pengayoman.

LPN BANYUASIN 
LPN BANYUASIN 
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Peresmian Politeknik Pengayoman Indonesia dan ditampilkan Paduan Suara Taruna Menyanyikan Mars Politeknik Pengayoman Indonesia, Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars, Hymne, dan Logo Politeknik Pengayoman Indonesia.
Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna Laoly. Dalam sambutannya beliau menyampaikan semoga Politeknik Pengayoman Indonesia, menjadi perguruan tinggi yang berkualitas, yang mampu mencetak anak muda yang mampu membangun negeri, bukan hanya selesai pendidikan dan menjadi sarjana, namun SDM yang dihasilkan diharuskan memiliki manfaat dan serta terus membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

Mengakhiri sambutannya, beliau berharap POLTEKPIN kelak akan memiliki program studi S2, serta mampu membuat gebrakan tata kelola pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi demi membuat sebuah kinerja  yang lebih smart, efektif dan efisien.

Kegiatan diakhiri dengan Konferensi Pers dan Foto Bersama. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun