Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan. Selaras dengan hal tersebut, pada Rabu (10/01/2024) Lapas Narkotika Kelas Kelas IIB Banyuasin mendistribusikan perlengkapan makan dan minum secara gratis kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Perlengkapan makan dan minum ini merupakan barang Dropping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Melalui Sub Seksi Perawatan Lapas Narkotika  Kelas IIB Banyuasin peralatan makan ini dibagikan langsung ke blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi  mengatakan bahwa pemberian peralatan makan dan minum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak terhadap kebutuhan dasar WBP sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana.
"Kami optimis dan bertekad untuk selalu memberikan yang terbaik demi kemajuan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Apa yang menjadi hak mereka akan kami penuhi dengan layak. Peralatan makan dan minum ini juga diberikan secara gratis, Â harapannya mereka dapat menggunakannya dengan baik sebagaimana mestinya, agar dapat memanfaatkan dan menjaga dengan baik peralatan makan dan minum yang diberikan serta jaga kebersihan dan kesehatan," ujar Kalapas. (Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H