Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Narkotika Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ikuti Penguatan Zona Integritas Menuju WBK&WBBM

2 Juni 2022   13:44 Diperbarui: 2 Juni 2022   13:47 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuasin- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika  Kelas IIB Banyuasin Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, yang dilaksanakan secara langsung  maupun virtual oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, bertempat di Hayo Hotel Palembang kegiatan secara langsung dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (02/06).
.
Hadir secara langsung  di Hayo Hotel Palembang, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal bersama Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian dan Keuangan, dan Operator aplikasi E-RB untuk  mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bertempat diruang Kalapas, Kaur Umum, Eldo Rado Ficasso dan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin juga mengikuti kegiatan penguatan ini secara virtual.

Humas Lapas
Humas Lapas

Dalam sambutannya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto menyampaikan bahwa pada awal tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengajukan 20 (dua puluh) satker untuk dilakukan penilaian oleh Unit Eselon I Pembina, namun hanya19 (sembilan belas) satker bisa diusulkan keTim Penilai Internal (TPI) untuk kemudian dievaluasi. Adapun pelaksanaan Desk Evaluasi telah terlaksana pada tanggal 19 s.d.27 Mei 2022 beberapa waktu lalu..
"Dari 29 Satker di  Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan 20 Satker diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI), 19 Satker yang di evaluasi oleh TPI, 6 Satker sudah meraih predikat WBK, 1 Satker sudah meraih predikat WBBM, dan 24% Satker di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM", ujar Kakanwil.
.
Diakhir sambutannya kakanwil menyampaikan Satuan kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM harus menjadi pilot project bagi satker lainnya dan dapat dijadikan rujukan dalam melakukan studi tiru, tentunya dengan tetap menyesuaikan kebutuhan dan inovasi di satker masing-masing. Berbicara tentang inovasi, kami juga terus mendorong seluruh satker untuk menciptakan berbagai ide pembaruan baik yang menunjang kinerja internal ataupun yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Dengan segala progres yang telah dilakukan oleh setiap jajaran, besar harapan kami tahun ini akan lebih banyak satker yang dapat mewujudkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Lebih dan kurangnya, kami akan terus berbenah.

Humas Lapas
Humas Lapas

Acara dilanjutkan dengan arahan dan penguatan langsung dari Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan. Diawal arahannya beliau menyampaikan bahwa predikat WBK ini bukan anugerah tapi merupakan kewajiban karena  anugerah sudah kita dapatkan dari tunjangan yang kita terima selama ini. Dalam penguatan ini saya akan menunjukkan seperti apa  pelaksanaan Reformasi Birokrasi yg berhasil dan apa yang menjadi tolak ukur keberhasilan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (Humas)

Humas Lapas
Humas Lapas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun