PURWOREJO, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo sebagai satu-satunya UPT yang menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah terus berupaya memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada para pengguna layanan tak terkecuali bagi para akademisi.
Kamis, (30/01/2025) dosen program studi psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo, Wanodya Kusumastuti,S.Psi,M.Psi,Psikolog yang tengah menempuh pendidikan jenjang S3 dan dalam proses penyusunan awal disertasi tertarik melakukan penelitian di LPKA Kutoarjo.
Mantan Ketua Program Studi Psikologi UMPR ini sudah tidak asing lagi dengan LPKA Kutoarjo karena telah menjalin perjanjian kerjasama semenjak tahun 2023 lalu.
Kepala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi dalam ketetangannya mengungkapkan mendukung sepenuhnya penelitian tersebut karena bisa memberikan masukan positif dan solutif khususnya dalam memberikan program-program pembinaan terbaik bagi para Anak Binaan. Peran masyarakat, instansi baik pemerintah maupun swasta, LSM peduli Anak tidak bisa diabaikan, termasuk peran perguruan tinggi.
Kepala Sub Seksi Bimkemaspa, Dedy Winarto menambahkan penelitian dosen tersebut telah memperoleh surat izin resmi penelitian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, (17/01) lalu. (DW)
#Kemenimipas
#guardanguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
#imigrasiindonesia
#lpkakutoarjo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI