PURWOREJO, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Anak Binaan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Salah satu pelayanan tersebut yakni layanan kunjungan dari keluarga Anak Binaan. Sabtu, (25/01/2025) sebanyak 40 keluarga dari Anak Binaan mengunjungi LPKA Kutoarjo untuk mengunjungi keluarganya yang menjalani masa pembinaan.
Kepala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi dalam keterangannya mengatakan layanan publik harus dilaksanakan dengan pelayanan prima. "5 S " senyum, salam, sapa, sopan, santun harus benar-benar diimplementasikan. Semua petugas LPKA Kutoarjo siap memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan, tentunya dengan tetap memegang standar operasional prosedur dan aturan perundangan yang berlaku.
Diketahui, layanan kunjungan di LPKA Kutoarjo khusus untuk keluarga Anak Binaan dibuka setiap hari Rabu dan Sabtu, sedangkan layanan kunjungan online family link berupa video call dibuka setiap hari sesuai jadwal yakni Senin sampai Jumat.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto menambahkan dalam setiap layanan kunjungan ada 8 petugas yang tergabung dalam tim untuk memberikan layanan baik maulai dari proses pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan badan, maupun petugas jaga kunjungan.
"Semua tim terjadwal secara rutin dengan 1 koordinator Kepala Seksi saat kunjungan." ungkapnya. (DW)
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
#ImigrasiIndonesia
#LPKAKutoarjo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI