Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berikan Pelayanan Prima, LPKA Kutoarjo Fasilitasi Penelitian Mahasiswa UMP

19 Desember 2024   12:33 Diperbarui: 19 Desember 2024   12:33 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas LPKA Kutoarjo

PURWOREJO, l'KITA,NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo memberikan pelayanan kepada mahasiswa penelitian dari program studi psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo, Senin (16/12/2024). 

Mahasiswa tersebut yakni Itsna Rokhmatin dan Rizqi Eka Saputra dengan surat izin Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah nomor W.13.UM.01.01-2208 tertanggal 18 September 2024.  

Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah saat diwawancarai mahasiswa mengatakan pelayanan kepada publik menjadi prioritas kami dan tentunya dengan tetap menerapkan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Layanan yang kami berikan semuga tanpa adanya pungutan biaya apapun, dan UMP juga telah melakukan perjanjian kerjasama untuk 2 tahun kedepan," ungkap Tanti.

Penelitian melibatkan petugas dan Anak Binaan untuk diwawancarai dan khusus wawancara dengan Anak Binaan wajib menyertakan lembar persetujuan Anak mau atau tidak diwawancarai dalam proses penelitian. (DW)

#KemenimipasRI
#KemenimipasJateng
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun