PURWOREJO. L'KITA NEWS. Dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Fakultas Psikologi Universitas Semarang (USM) mengadakan Kunjungan Kuliah Lapangan (KKL) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo berdasarkan Surat Izin Kuliah Kerja Lapangan Nomor: W13.UM.01.01-2640 dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada hari Selasa (19/11/2024).
Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman, Bc.IP., S.H., M.H., membuka dan menerima kegiatan KKL yang diikuti oleh 84 Mahasiswa peserta KKL dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan, Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), serta 6 Dosen dari Fakultas Psikologi Universitas Semarang (USM) bertempat di Aula Sahardjo.
Kegiatan dibuka dengan penayangan video selayang pandang tentang LPKA Kelas I Kutoarjo yang menampilkan profil LPKA Kutoarjo serta kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilakukan untuk Anak Binaan. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala LPKA Kutoarjo dan Dosen Fakultas Psikologi USM.
Retno Ristiasih Utami, M.Si., Psikolog, selaku Dosen Fakultas Psikologi USM dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi LPKA Kutoarjo yang selalu maksimal dalam memfasilitasi layanan penelitian, magang/PKL, maupun Kunjungan Kuliah Lapangan (KKL) bagi Mahasiswa maupun Dosen.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa kepada Anak Binaan. Dalam sesi wawancara tersebut, para Mahasiswa antusias dalam menanyakan beberapa pertanyaan terkait keilmuan psikologi kepada Anak Binaan.
Dengan adanya kegiatan KKL ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta KKL dalam memahami peran dan fungsi LPKA dalam membina Anak Binaan agar memiliki soft skill dan hard skill serta menjadi pribadi yang lebih baik. (LR)
#KemenimipasRI
#KemenimipasJateng
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo
#Purworejo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H