Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Empat Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

11 Desember 2024   14:22 Diperbarui: 11 Desember 2024   14:22 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOREJO, L'KITA.NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo kembali melaksanakan serah terima 4 Anak Binaan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatakan hak pb dan cb dilindungi oleh Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022. Oleh karena itu, bagi Anak yang telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif pasti akan diusulkan tanpa adanya unsur diskriminasi antar Anak Binaan.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Lebih lanjut dijelaskan alumni Poltekip angkatan 25 ini bahwa dukungan dan dorongan dari keluarga, masyarakat sekitar menjadi kunci Anak Binaan nantinya tidak terjerumus kembali dalam permasalahan hukum. Selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kutoarjo, Anak Binaan telah dibekali pembinaan intelektual melalui sekolah jenjang kesetaraan baik paket A, B maupun C secara gratis. Selain itu, pembinaan kepribadian seperti membaca iqro, Al-Qur'an, pengajian rutin, olahraga, konseling psikolog, penyuluhan hukum, penyuluhan anti narkoba, wawasan kebangsaan, pelatihan public speaking. Sedangkan pembinaan kemandirian dalam bentuk latihan keterampilan pengelasan, meubeler, kaligrafi, pembuatan sapu, kesed dari sabut kelapa dan barbershop.
Harapannya, keempat Anak Binaan tersebut bisa diterima kembali oleh masyarakat sekitar dan bisa produktif. (DW)

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Kumhamjateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun