Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Dasar, LPKA Kutoarjo Bagikan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Binaan

15 November 2024   12:03 Diperbarui: 15 November 2024   12:06 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purworejo. L'KITA NEWS. Sebagaimana yang termuat dalam UU SPPA, Pasal 3 huruf a yang menyebutkan bahwa "kebutuhan sesuai dengan umurnya", meliputi melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya, mendapat kunjungan dari keluarga dan/atau pendamping, mendapat perawatan rohani dan jasmani, mendapat pendidikan dan pengajaran, mendapat pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, mendapat bahan bacaan, menyampaikan keluhan, serta mengikuti siaran media massa,  dan UU Pemasyarakatan Pasal 60, ayat 2 huruf c yang juga menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan "pemenuhan kebutuhan dasar" adalah pemenuhan air bersih, air minum, makanan bergizi dan layak, peralatan kebersihan badan dan lingkungan, pakaian, peralatan khusus wanita dan bayi, serta perlengkapan tidur.

Untuk itu, pada hari ini Rabu (30/10) bertempat di Lingkungan wisma Anak Binaan, Kepala Seksi Perawatan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan makan minum dan perlengkapan serta Petugas Anggota Jaga telah membagikan perlengkapan sekolah bagi Anak Binaan.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Perlengkapan sekolah yang dibagikan kepada Anak Binaan diantaranya yaitu Seragam yang meliputi Baju dan celana sekolah, topi, dasi serta sepasang sepatu sekolah baru. Pembagian jatah perlengkapan sekolah ini dipimpin langsung oleh Kasi Perawatan, Ridwan dan dilanjutkan dengan pemberian pengarahan oleh Kasubsi Pelayanan Makan Minum dan Perlengakapan, Nanda Aditya Sudarmono.

Pada kesempatan ini, petugas anggota jaga juga menyampaikan kepada masing-masing anak binaan untuk menjaga barang-barang yang telah diberikan oleh negara dengan baik dan lengkap.

Arir Rahman selaku Kepala LPKA Klas I Kutoarjo mengatakan bahwa Pembagian ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar bagi Anak Binaan, sekaligus melaksanakan perintah negara melalui aturan undang-undang.
''Ini hal sederhana, sepasang baju seragam sekolah dengan topi, dasi serta sepasang sepatu baru, namun sangat sarat makna,  saya berharap anak-anak lebih semangat dan termotivasi untuk belajar sehingga menjadikan insan bangsa ini lebih bersemangat mengejar cita-cita'' ujar Arif. (SI)

#KemenimipasRI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KemenimipasJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun