Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

128 CASN dan PPPK Kemenkumham Jateng Jalani Pembekalan di Pulau Nusakambangan

20 September 2024   13:28 Diperbarui: 20 September 2024   13:29 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Sebanyak 128 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah tiba di Pulau Nusakambangan untuk mengikuti kegiatan pembekalan dan orientasi tugas, Rabu (11/09).

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, di Aula Wismasari. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 11-15 September 2024. Dalam sambutannya, Tejo menjelaskan tujuan diadakannya pembekalan bagi Tunas Pengayoman.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Anda pada tugas dan fungsi yang akan dijalankan," jelas Tejo.

Kakanwil menambahkan bahwa pemilihan "Pulau Penjara" sebagai kawah candradimuka adalah langkah yang tepat, karena di Nusakambangan proses revitalisasi pemasyarakatan tersedia lengkap.

"Revitalisasi pemasyarakatan di sini mencakup Super Maksimum Sekuriti, Maksimum Sekuriti, Medium Sekuriti, hingga Minimum Sekuriti," tambahnya.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo

Tejo juga menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan pengetahuan mengenai Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip Back to Basic, yang berarti mengembalikan semua tugas dan fungsi kepada aturan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Kakanwil berharap agar semua peserta mengikuti proses pembekalan dengan baik, karena kegiatan ini akan menghadirkan instruktur yang kompeten di bidang pemasyarakatan.

"Ikuti dengan baik dan tertib agar Anda memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk menjalankan tugas dan fungsi di pemasyarakatan," ujar Kakanwil. (LR)

#KemenkumhamRI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun