Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Klas 1 Kutoarjo Terlibat Dalam Penyusunan Modul Pengasuhan ABH bersama PKBI di Jakarta

29 Agustus 2024   15:26 Diperbarui: 29 Agustus 2024   15:27 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo bersama LPKA Klas II Bengkulu dilibatkan dalam penyusunan modul Pengasuhan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama 5 hari di Jakarta, Senin (26/8) sampai dengan Jum'at (30/8).

Peran pengasuhan menjadi penting dalam pendampingan Anak Binaan selama menjalani masa pembinaan. Pembahasan modul melibatkan 21 orang dari PKBI Nasional, PKBI Daerah Jawa Tengah, Bengkulu, Jawa Timur, Yogyakarta, Nusa Tenggara, Jawa Barat dan Kalimantan.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Arif Rahman menugaskan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Dedy Winarto. Kegiatan dilaksanakan di hotel Ciledug, Jakarta Selatan dengan membahas 8 sesi materi secara bersama-sama.

Dedy, mengungkapkan saat ini ada 42 orang pengasuh yang juga merupakan petugas di LPKA Klas 1 Kutoarjo. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Nomor M. 01 PK.04.10. Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan, tugas Wali Pemasyarakatan antara lain Wali Pemasyarakatan melaksanakan tugas pendampingan selama Narapidana dan Anak Binaan menjalani proses pembinaan, baik dalam berinteraksi dengan sesama penghuni, petugas, keluarga maupun anggota masyarakat.

Harapannya dengan adanya modul tentang pengasuhan, ada acuan bagi para Wali Pemasyarakatan khususnya di LPKA agar melaksanakan tugas sebagai Wali Pemasyarakatan sesuai yang diharapkan. (DW)

#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun